Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)

Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

Sebelum membahas lebih jauh tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP agar tidak rancu dalam pemahamannya maka alangkah baiknya mengetahui terlebih dahulu tentang kurikulum.

a. Pengertian Kurikulum

Kata kurikulum berasal dari bahasa yunani yang semula digunakan dalam bidang olahraga, yaitu currere yang berarti jarak tempuh lari, yakni jarak yang harus ditempuh dalam kegiatan berlari mulai dari start sampai finish. Pengertian ini kemudian diterapkan dalam bidang pendidikan. Dalam bahasa arab, istilah “kurikulum” diartikan dengan manhaj, yakni jalan yang terang, atau jalan terang yang dilalui manusia pada bidang kehidupannya. Dalam konteks pendidikan, kurikulum berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik/guru dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan keterampilan dan sikap serta nilai-nilai. Al-Khauly (1981) menjelaskan al-manhaj sebagai seperangkat rencana dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan.[1]

Dalam Undang-undang Nomor 20 Pasal 1 ayat 19 disebutkan bahwa; Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[2]

b. Pengertian Tingkat Satuan Pendidikan

Secara harfiyah dalam kamus besar bahasa Indonesia kata tingkat diartikan jenjang, saf, susunan.[3] Sedangkan maksud atau definisi dari satuan pendidikan adalah sekolah, jadi tingkat satuan pendidikan adalah jenjang pada tiap sekolah, dalam Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standard Isi menyebutkan bahwa satuan pendidikan meliputi:

  1. SD/MI/SDLB/Paket A.
  2. SMP/MTs./SMPLB/Paket B.
  3. SMA/MA/SMALB/Paket C.
  4. SMK/MAK.

Dari pengertian di atas tentang kurikulum dan tingkat satuan pendidikan dapat kita simpulkan bahwa KTSP adalah: kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan  dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ).[4]


[1] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, t.t.), Halaman 1.

[2] Susanto, Pengembangan KTSP DenganPersepektif Manajemen Visi, (Matapena,ttp, 2007). Halaman 12.

[3] Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi III, (Jakarta: Balai Pustaka, 2002), Halaman 1197.

[4] J.E. Tatengkeng, “KTSP”, http://safegoreti.wordpress.com/2008/04/25/16/ (diakses pada 30 November 2008).

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.